6 Hak Muslim Atas Muslim Lainnya
Dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
َحَقُّ اْلمُسْلِمِ
عَلَى اْلمُسْلِمِ سِتٌّ، إِذَا لَقَيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، إِذَا دَعَاكَ
فَأَجِبْهُ، وَ إِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ
اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَ إِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam. Apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya. Apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya. Apabila dia meminta nasehat darimu maka berilah nasehat kepadanya. Apabila dia bersin lalu memuji Allah maka bertasymitlah (ucapkan Yarhamukallah), apabila dia sakit maka jenguklah dia, dan apabila dia meninggal dunia maka ikutlah mengantarkan jenazahnya.” (H.R. Muslim)
Ada 6 Hak Seorang Muslim yang harus ditunaikan oleh saudara Muslim yang lainnya, yaitu :
- Menjawab Salam;
- Memenuhi Undangan Saudaranya;
- Saling Menasehati;
- Mendoakan yang bersin;
- Menjenguk yang sakit;
- Ta'ziyah (Mengantarkan Jenazah) saudaranya yang meninggal.

No comments:
Post a Comment